Tersedia Mobil Bekas Tarikan Leasing, Apakah Aman Dibeli? Berikut Tipsnya

mobil bekas

Salah satu pertanyaan yang sering muncul bagi orang yang ingin beli mobil bekas adalah apakah aman membeli mobil tarikan leasing? Apalagi tentunya sekarang banyak kendaraan yang ditarik oleh leasing karena memang tidak bisa membayar cicilan sesuai waktu yang sudah disepakati. Tentunya ada banyak yang berminat terhadap kendaraan ini tetapi juga ada yang ragu untuk membeli kendaraan tersebut. Alasan bagi orang yang berminat karena harganya memang terjangkau dibanding mobil bekas lainnya. Sedangkan alasan yang ragu yaitu ada ketakutan mobil tarikan leasing tidak dirawat dengan baik oleh pemilik sebelumnya seperti mengganti beberapa komponen yang asli. Untuk memastikan keamanan ketika membeli mobil tarikan leasing, berikut ini ada beberapa tips terbaik.

mobil bekas

 

 

Buat daftar mobil incaran

 

Setiap orang yang ingin membeli mobil tentunya sudah tahu jenis dan tipe mobil apa yang akan dibeli, hal ini juga berlaku ketika ingin beli mobil tarikan leasing. Apalagi biasanya mobil tarikan leasing berjumlah banyak ketika ingin dijual. Jadi sebaiknya buat daftar yang memuat tentang beberapa jenis yang diinginkan. Tidak ada salahnya mengunjungi beberapa dealer yang jual beli mobil bekas untuk melakukan proses pengecekan secara mandiri.

 

Cek Surat Kendaraan

 

Semua kendaraan tidak bisa dipisahkan oleh surat karena sebagai tanda sebuah kendaraan tersebut resmi dan tidak bodong. Takutnya pemilik pertama tidak secara sengaja menghilangkan surat kendaraan yang penting, makanya penting untuk mengecek semua surat kendaraan yang ada. Misalkan saja BPKB, STNK, buku garansi, faktur, atau bahkan utang piutang. Untuk mengecek keaslian surat-surat tersebut, sebaiknya mendatangi kantor Samsat atau memanfaatkan sebuah aplikasi Samsat secara online.

 

Cari informasi tentang perusahaan leasing

 

Setiap calon pembeli juga harus waspada saat beli mobil bekas agar mencari informasi yang lengkap tentang perusahaan leasing. Jangan sampai terpengaruh dengan oknum yang ingin menguntungkan dirinya sendiri dengan tidak menunjukkan surat tentang utang piutang. Makanya cari dan pastikan informasi mengenai perusahaan pembiayaan legal dan terdaftar serta dijamin OJK. Kemudian cari tahu juga portofolio perusahaan serta track recordnya selama ini.

 

Mulai ikut lelang di balai lelang

 

Dengan jumlah yang banyak membuat pihak leasing bekerja sama dengan balai lelang untuk melelang semua mobil tarikan leasing agar menemukan calon pembeli yang tepat. Pastikan juga balai lelang tersebut resmi dan sudah dipercaya banyak orang seperti balai lelang IBID. Dengan aplikasi IBID yang canggih, maka ada banyak kemudahan ketika mau ikut lelang mobil tarikan leasing.

 

Balai lelang IBID juga sudah memperoleh izin secara resmi dari DJKN sehingga jelas legalitasnya. Ditambah IBID sudah menjadi bagian Astra Group sejak lama yang sudah terkoneksi dengan banyaknya jaringan pembiayaan dari Astra sehingga dipastikan keaslian semua surat-surat kendaraan yang dilelang. Untuk informasi yang lebih jelas, kunjungi situs resmi IBID.

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *