Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) dan pihak lainnya pada Jumat (4/12/2020) malam hingga Sabtu (5/12/2020) dini hari tadi. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihak yang diamankan berjumlah enam orang. Giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) digelar di Jakarta dan Bandung.
"J dan beberapa pihak swasta total enam," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12/2020). Saat ditanya lebih jauh apakah inisial J mengacu pada identitas pejabat Kemensos yang ditangkap, Ghufron membenarkan. "Ok," katanya singkat.
Diberitakan, pejabat Kemensos tersebut diduga telah menerima suap dari para vendor pengadaan barang/jasa (PBJ) bansos terkait penanganan pandemi Covid 19. "Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi Covid 19," kata Ketua KPK Firli Bahuri. Kini pihak pihak yang diamankan telah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi utuh serta kronologi OTT ini. Sekaligus identitas pihak yang diamankan serta barang bukti yang disita. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak pihak yang diamankan.