Sebelum liburan ke Korea Selatan, ada satu dokumen wajib yang harus traveler siapkan yakni visa. Traveler bisa mengajukan permohonan visa Korea Selatan melalui agen travel resmi atau mengajukannya sendiri. Sebelum mengajukan permohonan visa Korea Selatan, traveler wajib mengetahui beberapa hal dasar berikut ini.
Mulai dari siapa yang bisa masuk ke Korea Selatan hingga biaya pembuatan visa. Semua Warga Negara Asing (WNA) dapat masuk ke Korea Selatan, jika: Memiliki paspor dengan masa berlaku lebih dari enam bulan.
Memiliki visa Korea Selatan yang masih aktif. Permohonan aplikasi visa harus dilakukan di Korea Visa Application Center Jakarta. Lokasinya di Lotte Shopping Avenue Lantai 5, Jakarta Selatan.
Namun, pemohon juga bisa mengajukan permohonan visa secara langsung di Bagian Konsular Kedutaan Besar Korea di Indonesia, jika: Formulir aplikasi visa mengalami perubahan setidaknya satu kali dalam satu tahun. Oleh karena itu, pemohon diharapkan mencari informasi sebelum mengajukan permohonan visa di Korea Visa Application Center Jakarta.
Biaya aplikasi visa juga mengalami perubahan setidaknya dua kali dalam satu tahun (Januari dan Juli). Perubahan terjadi karena penyesuaian biaya USD dengan kurs di negara pemohon. Biaya visa Korea Selatan per 1 Juli 2020 yakni Rp 584.000.
Ini belum ditambah dengan biaya administrasi KVAC sebesar Rp 196.000 untuk pengajuan visa individu. Jadi total biaya yang dikeluarkan untuk pengajuan visa individu ke Korea Selatan yakni Rp 780.000 per pengajuan visa. Korea Visa Application Center (KVAC) beroperasi mulai hari Senin hingga Jumat, dengan jam operasional sebagai berikut: